BC Dumai Tangkap 27 Kg Shabu dan 20 Ribuan Ekstasi 

Selasa, 23 Juli 2019 | 19:57:00 WIB

Metroterki.com - Petugas Bea Cukai Dumai Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu yang diduga berasal dari Malaysia. Dua pelaku, dan 27 kg shabu-shabu serta 20 ribu butir pil ekstasi berhasil diamankan.

Penangkapan dalam jumlah besar ini berlangsung menegangkan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara speedboat petugas dengan speedboat pelaku hingga petugas harus melepaskan tembakan peringatan.

“Saat melihat speedboat petugas langsung melakukan pengejaran. Namun gerak petugas tercium oleh mereka dan pelaku meningkatkan gas sehingga terjadi kejar kejaran di laut. Petugas meletuskan tembakan peringatan beberapa kali, barulah mereka menghentikan laku speedboat,” ujar Kepala Bea dan Cukai Dumai Fuad Fauzi, Selasa (23/7/2019), didampingi Danlanal Dumai Kol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, Kapolres Dumai AKBP Restika PN, Kasdim 0320 Dumai Mayor Hasan Ibrahim, dan Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo.

Saat dihentikan, ditemukan satu tas hitam dan dua orang pelaku yang merupakan warga Sungai Mesim, Rupat, Bengkalis, Riau. Kedua pelaku yakni SL alias Eman (29), dan MR alias Lili (21).

Selain itu terdapat barang bukti yang diamankan sebanyak 29 paket methampetamine (sabu) dengan berat 27,650 kg dan tiga paket pil ekstasi warna hijau, biru, dan pink sebanyak 20.000 butir merk B.

Menurut pengakuanya, mereka menjemput barang dari Malaysia dengan menggunakan speedboat 40 PK menuju Rupat.

Saat penangkapan tim penindakan BC Dumai berkoordinasi dengan Pomal Lanal Dumai dan Satpol Air melakukan patroli bersama.

Hasil pengujian terhadap barang yang diamankan tersebut di laboratorium ternyata benar barang yang diamankan merupakan methampetamine dan ekstasi. Atas penegahan itu setidaknya telah menyelamatkan sekitar 158.250 jiwa dari narkoba. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan ke Polres Dumai Riau. [***]

Terkini